Tugas dan Fungsi BPP Kampung Rakyat


Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah Tingkat Kecamatan 

Kelembagaan penyuluh pemerintah tingkat kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berbentuk Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan. Balai Penyuluhan Pertanian merupakan unit kerja nonstruktural dinas yang menyelenggarakan fungsi Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota.Balai Penyuluhan Pertanian berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, Pelaku Utama, dan Pelaku Usaha. Balai Penyuluhan Pertanian merupakan pos simpul koordinasi (posko) pembangunan Pertanian berbasis kawasan.

Kedudukan dan Tugas BPP

Balai Penyuluhan Pertanian adalah kelembagaan penyuluhan pertanian ditingkat kecamatan yang merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tugas BPP 
Balai Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang penyuluhan pertanian ditingkat kecamatan. Pembentukan balai Penyuluhan Pertanian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas Balai Penyuluhan Pertanian antara lain:
  1. Menyusun program Penyuluhan Pertanian kecamatan sejalan dengan programa Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota;
  2. Melaksanakan Penyuluhan Pertanian berdasarkan programa Penyuluhan Pertanian;
  3. Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar;
  4. Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
  5. Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian PNS, THL-TB Penyuluh Pertanian, Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
  6. Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan pengembangan model usaha tani bagi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
  7. Memfasilitasi pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Swadaya di desa/kelurahan (posluhdes); dan
  8. Mengembangkan Metode Penyuluhan Pertanian sesuai dengan karakteristik daerah dan kearifan lokal.

  

Tidak ada komentar: